Bank memberikan saran: "selalu mempertanyakan apakah tawaran itu masuk akal dan jangan takut untuk curiga". bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman dan telah menjadi korban penipuan dan kejahatan di bidang pelindungan facts pribadi, sehingga Anda tidak wajib membayar pinjaman yang diajukan oleh penipu tersebut. An alternate system to impersonation-dependent phishing https://inspektorat.sumbatimurkab.go.id/rocky/?yes=mgo777