Usia hewan kurban harus mencapai umur minimum ketentuan syariat islam. Usia hewan yang boleh dijadikan hewan kurban adalah: Jika hewan yang hendak dikurbankan adalah seekor kerbau, makan negligible umurnya harus mencapai 2 tahun “Tidak ada satu amalan yang paling dicintai Allah dari bani Adam ketika hari raya Iedul Adha selain http://smedleyx864tdl2.aboutyoublog.com/profile